Febri Diansyah: Napi Koruptor Dibina Jadi Penyuluh Antikorupsi, Pegawai KPK Disingkirkan

- 29 Mei 2021, 14:35 WIB
Febri Diansyah tanggapi program pembinaan napi koruptor di LP Sukamiskin dengan pemecatan 51 pegawai KPK.
Febri Diansyah tanggapi program pembinaan napi koruptor di LP Sukamiskin dengan pemecatan 51 pegawai KPK. / Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV One

“Eh kalo masih mau diajak mikir sih,” lanjutnya.

Sebelumnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan bahwa napi koruptor bisa berbagi pengalamannya saat keluar dari penjara nanti.

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Pulang ke Rumah Ibunda, Sebut Vicky Prasetyo Menyesal Menikahinya

Dengan itu, diharapkan bisa mencegah tindakan korupsi-korupsi lainnya.

Pemimpin KPK, Firli Bahuri menambahkan bahwa program pembinaan napi koruptor di Sukamiskin merupakan yang pertama kali atau perdana.

Penyuluhan anti korupsi akan dilakukan dengan melibatkan secara langsung napi terpidana korupsi.

Baca Juga: Isi Surat Cinta Bung Karno untuk Istrinya, ‘Wanita Jantung Hatiku’

Menurut Firli Bahuri, akan ada banyak napi koruptor yang bergabung dalam program pembinaan tersebut.

Febri Diansyah kembali menyinggung pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Diketahui, total pegawai KPK yang diberhentikan sejumlah 51 orang dari 75 pegawai.

Namun, nama-nama dari 51 pegawai tersebut belum diketahui.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah