Teddy Gusnaidi Kaitkan Kasus Korupsi DKI Jakarta dengan Polemik TWK KPK, Wallahualam

- 15 Juni 2021, 11:45 WIB
Teddy Gusnaidi kaitkan kasus dugaan korupsi DKI Jakarta oleh Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dengan polemik TWK KPK, apa ini kebetulan? Wallahualam
Teddy Gusnaidi kaitkan kasus dugaan korupsi DKI Jakarta oleh Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dengan polemik TWK KPK, apa ini kebetulan? Wallahualam /Tangkapan Layar/YouTube KPK RI

RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi memberikan tanggapannya terkait kasus dugaan korupsi yang ada di DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Teddy melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi.

Dalam cuitan tersebut, Ia mengaitkan keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus di DKI Jakarta dengan polemik yang terjadi di KPK sebelumnya.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Ungkap Indikasi Buruknya KPK Era Firli Bahuri, Hal Tabu Dibuat Buta

Ia bahkan mempertanyakan hubungan polemik 75 pegawai KPK yang telah dinyatakan tak memenuhi syarat kelulusan pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan keberhasilan KPK tersebut.

Pasalnya, kabar berhasilnya KPK dalam membongkar kasus korupsi di DKI Jakarta bertepatan dengan usainya polemik pada 75 pegawai yang tak lulus TWK itu.

"Setelah 75 orang tidak lulus tes wawasan kebangsaan, @KPK_RI berhasil membongkar kasus korupsi di DKI," kata Teddy Gusnaidi, sebagaimana dikutip dalam cuitan akun @TeddyGusnaidi pada Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: ICW Laporkan Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Kode Etik, KPK Mengaku Pasrah

Di akhir cuitannya, Ia mempertanyakan kedua kejadian tersebut apakah semata-mata hanya sebuah kebetulan belaka, ataukah memang telah direncanakan sebelumnya.

"Apakah ini kebetulan? Wallahualam..," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menahan Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Terlibat Kasus Korupsi Rumah DP 0 Persen, KPK Sudah Amankan Bukti

Tommy telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Pada Senin, 14 Juni 2021 kemarin, Tommy tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Ia bahkan terlihat sedang berjalan menuju ke ruang pemeriksaan sebelum KPK menggelar konferensi pers penahanannya atas dugaan tindak korupsi.

Baca Juga: KPK Amankan Bukti Anies Terlibat Kasus Korupsi Rumah DP 0 Persen di Jakarta, Cek Faktanya

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan bahwa Tommy menjadi tersangka dengan penahanan paksa oleh para penyidik.

Tommy dinyatakan akan ditahan selama 20 hari ke depan mulai dari 14 Juni 2021 hingga 3 Juli 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka TA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 Juni 2021 sampai dengan 3 Juli 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih," kata Lili di konferensi pers pada Senin, 14 Juni 2021 kemarin.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah