Anggota DPRD Banyuwangi Diduga Gelar Hajatan di Masa PPKM Level 3

- 25 Juli 2021, 14:00 WIB
Sedang PPKM Level 3, anggota DPRD Banyuwangi diduga gelar hajatan.
Sedang PPKM Level 3, anggota DPRD Banyuwangi diduga gelar hajatan. /Antara Foto/Aji Styawan./

Dia menjelaskan walimatul ursy atau resepsi pernikahan itu kemudian direkam salah satu pengunjung.

Videonya kemudian viral, namun saat malamnya pihaknya mendatangi tempat hajatan Anggota DPRD Banyuwangi berinisial SA itu kondisinya sudah sepi.

Baca Juga: Daftar Vaksin Online Banyuwangi, Bisa Dilakukan Pakai HP di Rumah

Dia mengatakan saat ini kasus itu ditangani Polresta Banyuwangi, dengan melakukan pemeriksaan terhadap Satgas Covid-19 Kecamatan Kalibaru. 

AKP Abdul Jabar menyayangkan sikap Anggota DPRD Banyuwangi berinisial SA yang tetap melanggar aturan surat edaran meskipun telah diperingatkan.

Intruksi Mendagri nomor 22 tahun 2021 mengatur pembatasan aktivitas masyarakat di masa PPKM dan merupakan ketentuan terbaru.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Banyuwangi Selidiki Kantor Desa Temuguruh Dipakai Resepsi Pernikahan Saat PPKM Darurat

Di sana tercantum bahwa daerah dengan status PPKM Level 3 dan 4 dilarang ada gelaran resepsi pernikahan dimana Banyuwangi dikenakan PPKM Level 3.***

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x