Sementara di Lapas Tangerang, dari 22 napi koruptor hanya tiga orang saja yang dinyatakan lolos menjadi penyuluh antikorupsi.
Baca Juga: Teddy Gusnaidi Kaitkan Kasus Korupsi DKI Jakarta dengan Polemik TWK KPK, Wallahualam
Kriteria utama seleksi penyuluh antikorupsi ini yaitu para napi koruptor yang masa hukumannya tinggal beberapa bulan saja.
"Jadi, hanya bagi mereka yang tinggal sebentar lagi keluar, untuk itu disosialisasikan dampak dari korupsi diingatkan kembali," tambah Wawan.***