Kabar Batalnya Indonesia Soal Perjanjian Pembagian Biaya Jet Tempur KF-21 Boramae Jadi Sorotan

- 12 Oktober 2021, 17:25 WIB
Media Korea Selatan turut menyoroti kabar pembatalan Indonesia terkait perjanjiannya dalam pembagian biaya jet tempur KF-21 Boramae.
Media Korea Selatan turut menyoroti kabar pembatalan Indonesia terkait perjanjiannya dalam pembagian biaya jet tempur KF-21 Boramae. /Koreatimes/Yonhap

RINGTIMES BANYUWANGI – Sebuah kabar perihal gagalnya Indonesia pada perjanjian terkait pembagian biaya jet tempur KF-21 Boramae Korea Selatan kini tengah menjadi sorotan dari berbagai negara besar dunia.

Salah satunya adalah media Korea Selatan yang dikabarkan juga menyoroti soal partipasi Indonesia dalam KF-21 Boramae, dilansir dari Zonajakarta melalui Donga.com pada 12 Oktober 2021.

Perlu diketahui, KF-21 Boramae merupakan salah satu program pengembangan senjata terbesar yang ada dalam sejarah Korea Selatan.

Pemerintah Indonesia dikabarkan telah sepakat untuk membantu membayar 20 persen dari biaya pengembangan KF-21 Boramae milik Korea Selatan tersebut sejak beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Insinyur Angkatan Laut Amerika Serikat Bocorkan Rahasia Militer Sensitif AS kepada Agen FBI

Namun, Indonesia hingga kini diketahui belum juga mengambil langkah apapun meski sudah menandatangani kesepakatan akhir terkait pembagian biaya KF-21 Boramae dengan Korea Selatan.

Dilansir dari ZonaJakarta, Kang Dae-shik menyampaikan materi yang diterimanya dari oposisi utama Partai Kekuatan Rakyat dari DAPA pada 10 Oktober 2021 bahwa Indonesia menyelesaikan penyusunan perjanjian akhir soal KF-21 Boramae melalui konsultasi tingkat kerja dengan DAPA.

Penyelesaian penyusunan perjanjian tersebut setelah Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Kunjungan ke Korea Selatan pada bulan April 2021.

Baca Juga: Rusia Ternyata Beri Diskon Besar ke Indonesia untuk Pembelian Sukhoi Su-35, Tak Disangka

Patut diketahui jika Indonesia awalnya setuju untuk membayar KF-21 Boramae 1.45 Miliar dollar AS atau sekitar Rp 20.5 Triliun.

Tetapi Indonesia belum membayar 589 dollar dari total jatuh tempo sebesar 779 dollar hingga paruh pertama tahun ini.

Perjanjian tersebut meminta pengurangan porsi kontribusi Indonesia untuk proyek KF-21 Boramae.

Serta Penyesuaian metode pembayaran dan perpanjangan jangka waktu pembayaran.

Selain itu, sudah ada 5 pertemuan konsultatif tingkat kerja antara kedua negara diikuti setelah Presiden Indonesia Joko Widodo.

Menuntut negosiasi untuk menyesuaikan kontribusi Indonesia untuk proyek KF-21 Boramae dengan kesulitan ekonomi pada tahun 2018.

Baca Juga: Alasan Rusia Berikan Harga Mahal Sukhoi Su-35 ke Indonesia Terungkap, Beda Jauh dengan Mesir

Nantinya DAPA berencana untuk mengadakan pertemuan tingkat kerja ke-6 dalam waktu dekat.

Pada pertemuan tingkat ke-6 untuk memulai implementasi dari kesepakatan yang telah diselesaikan.

Tetapi Indonesia menunda menyetujui kesepakatan tersebut dengan alasan pandemi Covid-19 dan proses peninjauan tingkat kerja internal.

Sebelumnya Menurut kontrak antara Korea Aerospace Industries dan Indonesia.

Jika perjanjian tersebut mencakup ketentuan yang menyatakan bahwa jika salah satu pihak gagal membayar kontribusi terjadwal lebih dari dua kali.

Maka partisipasi staf teknis dan akses ke materi pembangunan akan ditolak, dikutip dari Zonajakarta.com dengan judul Media Korea Selatan Soroti Gagalnya Perjanjian Indonesia Soal Pembagian Biaya Jet Tempur KF-21 Boramae

Patut diketahui juga, jika pihak Indonesia gagal membayar proyek KF-21 Boramae sejak tahun 2016.

Setelah mengirimkan Indonesia mengirimkan staf teknis ke Korea Aerospace Industries (KAI).

Akan tetapi setelah berita ini diturunkan, belum ada pernyataan rilis resmi dari pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan seputar gagal atau tidaknya proyek KF-21 Boramae.*** (Galuh Chandra/Zona Jakarta)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x