Kemudian untuk menindaklanjuti hal ini Duta Besar RI untuk Federasi Rusia Jse Antonio Morato Tavares, Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Marthin, Atase Perdagangan Tengku Bayu Nasrul Sjah, hingga perwakilan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT BNI Tbk dan PT Askrindo menyaksikan penandatanganan MoU antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan LLC Myriad Group untuk melakukan skema imbal dagang dengan Rusia.
"Penandatanganan MoU jadi langkah awal implementasi imbal dagang dengan negara mitra. Harapannya upaya ini turut meningkatkan hubungan bilateral Indonesia-Rusia," jelas Marthin dalam siaran pers secara virtual pada 5 Agustus 2021.
"Program (imbal dagang) ini diinisiasi Kementerian Perdagangan jadi strategi baru Indonesia menghadapi tantangan krisis global," tambah Jose Antonio.
Indonesia sendiri akan melakukan 50 persen pembayaran imbal dagang dengan komoditas dalam negeri.
Baca Juga: Tolak Pembayaran 11 Unit Jet Tempur Rusia dengan Karet Mentah, Mendag: Ada Added Value
Nilainya cukup banyak yakni 570 juta dolar AS.
Kemudian 50 persen lagi akan dibayar dengan uang cash.
Nantinya transaksi 11 unit Su-35 mencapai 1,14 miliar dolar AS.
Rumitnya transaksi pembelian Su-35 rupanya membawa dampak lamanya Flanker E tiba di Indonesia, hal ini sebagaimana dikutip dari Zonajakarta.com dengan judul Gegara Indonesia Tolak Permintaan Karet Mentah dari Rusia, Moskow Belum Mau Kirim Su-35 ke Jakarta
Terlebih kontrak pembelian Su-35 belum efektif sejak 2018 lalu.