Atalia Ridwan Kamil Buktikan Salah Tudingan Tutupi Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati di Cibiru Bandung

- 12 Desember 2021, 20:45 WIB
Atalia Praratya Ridwan Kamil dikabarkan telah memantau kasus pemerkosaan belasan santriwati hingga dituding tutupi kasus dari publik.
Atalia Praratya Ridwan Kamil dikabarkan telah memantau kasus pemerkosaan belasan santriwati hingga dituding tutupi kasus dari publik. /Instagram @pikiranrakyat/

Atalia berharap kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain.

Kini, kasus pemerkosaan predator seks Herry Wirawan sudah masuk persidangan keempat. Kasus ini sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

Baca Juga: Ketua DPD Tanggapi Kasus Guru Pesantren Perkosa 21 Santriwati: Tindakan yang Sangat Bejat

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," terang Atalia.

Atalia Ridwan Kamil menambahkan bahwa pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali. 

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.***(Tim PRMN 13/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x