46 Kasus Omicron di Indonesia, Hampir Seluruhnya Pelaku Perjalanan Luar Negeri

- 28 Desember 2021, 10:59 WIB
Terdapat 46 Kasus Omicron di Indonesia, hampir seluruhnya adalah Pelaku Perjalanan Luar Negeri, bahkan luhut juga berkata demikian.
Terdapat 46 Kasus Omicron di Indonesia, hampir seluruhnya adalah Pelaku Perjalanan Luar Negeri, bahkan luhut juga berkata demikian. /Pixabay/Alexandra_Koch

RINGTIMES BANYUWANGI – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan saat ini jumlah kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia telah mencapai 46.

Sebagian besar dari pasien positif Covid-19 varian Omicron ini adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Luhut juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, kasus Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus dan hampir seluruhnya adalah konfirmasi dari pelaku luar negeri yang berasal dari berbagai negara.

Baca Juga: WNI Dideportasi Positif Omicron di Malaysia, Pemerintah Setempat Segera Lakukan Tracing

Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Terus Bertambah, Menhub Peringatkan Prokes Ketat

Luhut menuturkan, ada sekitar satu atau dua kasus konfirmasi positif Omicron yang berasal dari dalam negeri. Mereka adalah pekerja di Wisma Atlet yang tertular dari kedatangan pelaku perjalanan luar negeri.

Luhut juga mengungkpkan bahwa bahkan ada satu, dua, yang dari dalam negeri pekerja di Wisma Atlet yang tertular dari luar negeri.

Luhut kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri apabila tidak ada keperluan yang genting. Pasalnya, saat ini dunia sedang dilanda Omicron.***

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x