RINGTIMES BANYUWANGI - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikabarkan akan menggelar rapat darurat untuk membahas soal invasi yang dilakukan Rusia pada Ukraina pada Senin, 28 Februari 2022.
Sebelumnya, PBB akan mengadakan pemungutan suara pada Minggu, 27 Februari 2022 waktu setempat.
Dibutuhkan setidaknya 9 suara dukungan dari negara anggota PBB untuk menggelar rapat darurat tersebut.
Rencana diadakannya rapat darurat tersebut muncul setelah Rusia memveto draf Revolusi Dewan Keamanan PBB.
Dalam hal ini, terhitung sebanyak 10 kali PBB mengadakan rapat darurat sejak tahun 1950.
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: Buntut Rusia Invasi Ukraina, PBB Gelar Rapat Darurat
Rapat darurat ini dinilai akan membuat Rusia menyesal karena telah melakukan invasi ke Ukraina.
China, India dan Uni Emirat Arab memilih abstain atau tidak memberikan suaranya. Di sisi lain, 11 negara anggota Dewan Keamanan PBB lainnya memilih mendukung penjatuhan resolusi tersebut kepada Rusia.
Baca Juga: Sudah Berlangsung Selama 4 Hari Sejak 24 Februari 2022 lalu, Ini 5 Alasan Rusia Serang Ukraina