Melalui aplikasi Peduli Lindungi versi terbaru, electronic-Health Alert Card akan diperbarui dengan fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik Selain itu tampilannya akan dikemas lebih ramah pengguna (user-friendly).
Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Embuskan Awan Panas Sejauh 4.5 Km, Petugas Himbau untuk Waspada
Adanya pembaruan sistem membuat skema pengecekan di bandara juga akan mengalami perubahan. Sebelumnya pengecekan electronic-Health Alert Card dilakukan saat di bandara kedatangan.
Namun aturan baru akan membuat pengecekan electronic-Health Alert Card dilakukan saat check in di bandara keberangkatan. Sehingga masyarakat harus memahami betul agar tidak mengalami kebingungan.
''Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang,'' ucap Setiaji.
Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa electronic-Health Alert Card wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.
''Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi Peduli Lindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,'' tutur Setiaji.
Demikian informasi terkait pengisian electronic-Health Alert Card, semoga semakin memudahkan masyarakat dan pemerintah.***