Korban Investasi Bodong EA Copet Rugi Miliaran Rupiah, Bareskrim Polri Periksa Owner dan Afiliator

- 26 Maret 2022, 08:45 WIB
Dalam proses pemeriksaan, korban investasi bodong EA Copet rugi miliaran rupiah dna melaporkan dua tersangka atas kasus tersebut.
Dalam proses pemeriksaan, korban investasi bodong EA Copet rugi miliaran rupiah dna melaporkan dua tersangka atas kasus tersebut. /Unsplash/Kanchanara//

Andreas juga melanjutkan, penyidik berencana akan kembali memanggil para korban lain untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebagai saksi atas kasus investasi bodong robot trading EA Copet.

“Saya besok dampingi saksi ada lima (diminta penyidik) sama saya jadi enam,” tuturnya.

Baca Juga: Biodata Lengkap Dinan Fajrina Istri Doni Salmanan yang Terseret Kasus Investasi Bodong

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Whisnu Hermawan menyatakan belum mengetahui terkait pemeriksaan tersebut.

“Saya cek dulu,” ucapnya saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com.

Robot trading EA Copet sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Charlie Wijaya, pendamping para korban investasi bodong tersebut mengatakan, jumlah korban yang sebelumnya menjadi member robot trading EA Copet, mencapai 3000 sampai 5000 orang dengan nilai kerugian 39 juta dolar AS atau setara dengan Rp559 miliar.

Baca Juga: Arief Muhammad Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan

“Saya mendampingi para korban melapor di Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi bodong dalam aplikasi EA Copet. Di sini total kerugiannya adalah sebesar 39 juta USD dengan jumlah korban 3000 sampai 5000,” kata Charlie di Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Bareskrim Polri Mulai Periksa Pelapor Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah