Polisi Tetapkan Status 'Saksi' pada Doni Salmanan Terkait Dugaan Kasus Penipuan Aplikasi Quotex

- 7 Maret 2022, 20:45 WIB
Terkait kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Quotex, Crazy Rich Bandung akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Selasa Besok.
Terkait kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Quotex, Crazy Rich Bandung akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Selasa Besok. /Ig @donisalmanan./

RINGTIMES BANYUWANGI - Buntut kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan akan segera diperiksa.

Suami Dinan Fajrina yang menyandang status sebagai Crazy Rich Bandung tersebut dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 8 Maret 2022.

Dalam hal ini, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan yang akan berlangsung besok, Doni Salmanan masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Vaksinasi Bantu Atasi Covid-19 di Indonesia, 15 Provinsi Mengalami Penurunan Kasus Corona

"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," kata Gatot Repli Handoko pada Senin, 7 Maret 2022.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: Doni Salmanan Bakal Diperiksa soal Kasus Dugaan Penipuan Investasi Quotex, Polisi: Statusnya Saksi

Dalam kesempatan itu, Gatot menuturkan pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan kembali kepada dua perusahaan payment gateway dengan dua saksi.

Maka, jumlah saksi yang telah diperiksa pihak penyidik berkenaan dengan kasus ini mencapai 12 orang.

"Total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin. 7 Maret 2022.

Baca Juga: Tragis, Pria Palembang Bagikan Aksi Bunuh Dirinya Saat Live Instagram

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x