Puluhan Handphone Milik Warga Binaan di Lapas Banyuwangi Dimusnahkan, Kadivpas Kemenkumham Jatim Turun Tangan

- 30 Maret 2022, 16:58 WIB
Potret pemusnahan puluhan handphone milik warga binaan yang dilakukan di Lapas Banyuwangi, Selasa, 29 Maret 2022.
Potret pemusnahan puluhan handphone milik warga binaan yang dilakukan di Lapas Banyuwangi, Selasa, 29 Maret 2022. /Tangkapan layar akun instagram @lapasbanyuwangi./

RINGTIMES BANYUWANGI – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo saat berkunjung ke Lapas Banyuwangi, berkesempatan memimpin pemusnahan puluhan handphone hasil sitaan dari warga binaan, Selasa, 29 Maret 2022.⁣

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan dibakar dan berlangsung di depan Aula Sahardjo sesusai Kadivpas memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Lapas Banyuwangi.⁣

Menurut Teguh, kegiatan tersebut merupakan bukti nyata upaya Lapas Banyuwangi untuk mewujudkan target Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).⁣

Baca Juga: eL Hotel Royale Banyuwangi Hadirkan Suasana Private dan Exclusive Jelang Ramadhan 2022

“Saya apresiasi upaya yang telah dilakukan oleh seluruh petugas Lapas Banyuwangi dalam memberantas peredaran handphone di dalam Lapas,” ujarnya dilansir dari akun Instagram @lapasbanyuwangi, Rabu, 30 Maret 2022.⁣

Di sisi lain, Kelapa Lapas (Kalapas) Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan handphone yang dimusnahkan berjumlah 35 buah.

Menurut informasi, handphone tersebut didapatkan dari hasil penggeledahan kamar hunian dalam kurun waktu 7 bulan terakhir (Agustus 2021 – Februari 2022). ⁣

Baca Juga: Ditemui Bupati Ipuk, Ridwan Kamil Kenang Indahnya Liburan di Banyuwangi

“Handphone tersebut kami sita dari warga binaan pada saat dilakukan penggeledahan rutin ke kamar–kamar hunian, dan dari hasil kontrol keliling yang setiap saat dilakukan oleh anggota regu pengamanan,” jelas Wahyu.⁣

Wahyu pun menambahkan, bahwa warga binaan yang ketahuan menggunakan handphone akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.⁣

“Tentu kami akan berikan sanksi yang tegas, mulai dari ditempatkan di sel pengamanan, dicatat dalam register F, bahkan ada yang kami pindahkan ke Lapas lain,” ujar Wahyu.⁣

Baca Juga: Dibuka Wapres, Bupati Ipuk Paparkan Strategi Pariwisata Sehat Banyuwangi

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan, bahwa tidak akan memberikan toleransi kepada warga binaan yang melakukan penyalahgunaan handphone.

Kendati demikian, pihaknya juga telah menyediakan warung telepon yang bisa dimanfaatkan oleh warga binaan untuk menghubungi kerabat atau keluarganya.⁣

“Kami telah sediakan fasilitas warung telepon, ada yang GSM ada juga yang berbasis video call, dengan harapan tidak ada lagi warga binaan yang menyalahgunakan handphone didalam kamar hunian” pungkas Wahyu.***

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x