Vladimir Putin Tegaskan Negara Tak Ramah Rusia Bayar Transaksi Gas Alam Pakai Rubel

- 1 April 2022, 20:05 WIB
Vladimir Putin tegaskan negara tak ramah Rusia bayar transaksi gas alam pakai Rubel
Vladimir Putin tegaskan negara tak ramah Rusia bayar transaksi gas alam pakai Rubel /Aleksey Nikolskyi/Sputnik/Reuters

Adanya sanksi dari mayoritas negara-negara barat karena juga membuat Rusia akan meruntuhkan perekonomian secara berkala karena secara bersamaan Rusia bergantung dalam penjualan minyak dan gas alam untuk pendapatan pemerintahannya.

Putin bereaksi dengan menandatangani dekrit yang menetapkan aturan perdagangan gas alam Rusia kepada negara-negara yang tidak bersahabat.

Dilansir dari video Putin yang diunggah oleh Guardian News pada 1 April 2022, dekrit tersebut menurut Putin sudah dibuat dengan skema yang jelas dan transparan.

Baca Juga: UPDATE FILM: 3 Film Rilis pada 1 April 2022, Ada Tokoh Marvel Terbaru

“Untuk membeli gas alam Rusia, mereka harus membuka rekening rubel di bank Rusia. Rekening inilah yang akan digunakan untuk membayar pasokan gas mulai besok, 1 April tahun ini.”

Ia menjelaskan lebih lanjut jika transaksi (dengan bank Rusia) tidak dilakukan, ia menganggap sebagai kegagalan pembeli untuk memenuhi kewajibannya dan siap kontrak jual-beli gas alam akan diberhentikan.

“Tidak ada yang menjual apa pun kepada kami secara gratis. Dan kami juga tidak akan melakukan secara beramal. Artinya, kontrak yang ada akan dihentikan.”

Baca Juga: PPN Pulsa dan Kuota Resmi Ikutan Naik Pasca Melonjaknya Harga Pertamax

Melalui media berita RIA Novosti Rusia, secara regulasi, bank yang ditunjuk akan membuka dua rekening untuk setiap pembeli, satu dalam mata uang asing dan satu dalam rubel.

Pembeli akan membayar dalam mata uang asing dan memberi wewenang kepada bank untuk menjualnya dengan rubel di pertukaran mata uang Moskow. Rubel kemudian akan ditempatkan di akun kedua, dimana gas berhasil dibeli secara resmi.***

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah