Pemusnahan Petasan Oleh Polisi Malah Berujung Petaka, 35 Rumah Warga dan Sekolah di Madura Rusak

- 18 April 2022, 12:05 WIB
Polisi Bangkalan, Madura musnahkan puluhan petasan dan bubuk mesiu
Polisi Bangkalan, Madura musnahkan puluhan petasan dan bubuk mesiu /Doc. Polda Jawa Timur/

Baca Juga: Mulai Bulan Juli 2022 Pancasila Hadir Sebagai Kurikulum Pendidikan, Wapres Indonesia: Saya Dukung!

“Kami bekerja sama dengan Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim untuk menggelar disposal (pemusnahan) ini dan telah sesuai dengan prosedur pemusnahan. Apabila tidak dimusnahkan, maka akan berbahaya karena bahan petasan ini juga memiliki masanya. Jika ada human eror, maka bisa membahayakan lebih banyak lagi,” ujarnya.

Alith Alarino mengatakan bahwa petasan tersebut termasuk ke dalam golongan jenis daya ledak rendah.

Akan tetapi bisa menjadi daya ledak tinggi jika diledakkan dalam bentuk banyak dan tertutup dengan penutup yang rapat.

“Petasan ini menurut ahli Bom Gegana Polda Jatim termasuk dalam jenis Low Explosive. Namun bisa menjadi daya ledakan tinggi apabila dalam bentuk banyak dan tertutup dengan casing yang rapat," kata Alith Alarino

Sedangkan untuk tersangka, dia mengatakan pihaknya mengamankan satu orang yang berperan sebagai pembuat dan penjual.

"Untuk tersangka yang kita amankan 1 orang sebagai pembuat dan penjual bahan petasan tersebut,” ucap Alith Alarino, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tribrata News Bangkalan, Minggu, 17 April 2022.***(Eka Alisa Putri/Pikrian-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah