Umur Korea Akan Dihapus Sehingga Warga Korea Selatan Menjadi Setahun Lebih Muda

- 21 April 2022, 17:00 WIB
 Lee Yong-ho mengemukakan dalam pers akan ada penghapusan Umur Korea.
Lee Yong-ho mengemukakan dalam pers akan ada penghapusan Umur Korea. /The Korean Herald

RINGTIMES BANYUWANGI – Presiden Korea Selatan, Yoon Seok-yeol mengatakan pada Senin, 11 April 2022 bahwa dia dan tim akan mengubah undang-undang menggunakan usia internasional dan akan hapus sistem Umur Korea.

Tindakan hapus Umur untuk sistem kalender Korea bertujuan untuk mengurangi biaya sosial dan ekonomi. Tindakan tersebut masih sedang dibicarakan agar diubah menjadi undang-undang.

Banyak partai yang mendukung tindakan hapus Umur Korea karena dianggap membingungkan sehingga membuat ketidaknyamatan berbagai lapisan masyarakat.

Sistem Umur Korea

Dengan di bawah sistem Umur Korea, orang Korea berusia 1 tahun saat lahir. Mereka juga bertambah satu tahun pada Hari Tahun Baru, terlepas dari tanggal lahir mereka.

Sistem Umur Korea memang sudah banyak digunakan, meskipun sebagai catatan kependudukan resmi tetap mengikuti norma internasional yang dimulai dari nol dan mengikuti hitungan jumlah tahun sejak lahir.

Baca Juga: Kerusuhan Swedia Akibat Rencana Pembakaran Al-Qur’an Dipimpin oleh Rasmus Paludan

Awal Mula Ide Hapus Umur Korea

Transisi dari sistem Umur Korea ke sistem internasional memang sudah banyak didukung oleh kalangan masyarakat sejak bulan Januari 2022 lalu.

 

Lee Yong-ho, dari Partai Kekuataan Rakyat Yoon yang bertugas mengawasi politik, layanan hukum, dan public di komite transisi menyatakan jika Korea memegang sistem umur internasional, hal itu tidak akan mempersulit lagi terkait biaya sosial dan ekonomi.

Adanya biaya sosial dan ekonomi justru menimbulkan kebingungan karena perbedaan usia.

Lee mengatakan komite akan mengamandemen Buku Undang-Undang Hukum Perdata yang mengatur bagaimana pemerintah harus menjalankan pelayanan publik untuk menjadikan era internasional sebagai standar utama dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Lee dilansir dari The Korea Herald pada Kamis, 21 April 2022 undang-undang perlu direvisi untuk mencerminkan perubahan terbaru yang akan diurus nanti.

Baca Juga: 4 Kebijakan yang Membuat Sri Lanka Krisis Ekonomi, Hutang Luar Negeri Hingga Kesalahan Pemotongan Pajak

Lee menambahkan, mengatakan timnya akan melihat aturan lain dengan atas pertimbangan kompromi dari kedua sistem.

Kedua undang-undang tersebut menghitung jumlah tahun sejak lahir sesuai dengan norma internasional, tetapi tidak memperhitungkan tanggal lahir individu yang sebenarnya.

Dengan kata lain, bayi yang lahir pada bulan Januari dan Desember memiliki usia yang sama meskipun terdapat perbedaan bulan kelahiran.

Kompromi tersebut telah memberikan cara yang lebih efisien bagi pemerintah untuk menangani layanan kepada populasi masyarakat.

Lee mengatakan dengan adanya kompromi kedua undang-undang, pihaknya masih akan tetap berkonsultasi dengan para ahli sebelum benar-benar mengubahnya.

Sebagai tambaha, Lee menekankan dengan merangkul sistem usia internasional akan member keuntungan yang jelas dalam banyak kasus.

Mengacu pada keputusan Mahkamah Agung baru-baru ini terkait  pengaduan perselisihan upah di mana pengadilan tinggi memutuskan bahwa pekerja harus mempertimbangkan usia internasional mereka ketika perusahaan mengomunikasikan rencananya penetapan upah tambahan.

Menurut Lee, mengubah undang-undang yang ada untuk melihat perubahan jauh lebih mudah daripada meminta Majelis Nasional (Dewan Perwakilan Rakyat).

Baca Juga: Krisis Ekonomi, Sri Lanka Dapat Protes Warganya untuk Kirimkan Dana Dari Luar Negeri

Menurutnya, pengubahan undang-undang sebenarnya dapat dilakukan dengan mudah, namun akan sulit ketika meminta kepada Majelis Nasional

Ekspektasi Lee jika RUU Tidak Ditandatangani oleh Majelis Nasional

Lee terus terang dirinya dan tim sangat berharap tidak adanya penolakan dari Majelis Nasional.

“Kali ini saya berharap tidak ada penolakan apapun dari Majelis Nasional,” kata Lee

Lee semakin yakin, di mana Partai Demokrat Korea yang berkuasa memegang kendali mayoritas, tidak akan menentang langkah Yoon karena anggota parlemen yang mencoba undang-undang baru tersebut telah ada sejak tahun 2021.

Menurut riset dari Hankok Research, Tujuh dari 10 orang Korea mendukung perubahan tersebut, atas survey dari 1.000 orang dewasa Korea Selatan pada Desember tahun lalu.***

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: The Korea Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah