Lapas Banyuwangi Over Kapasitas Hingga 400 Persen, Wamenkumham Tawarkan Solusi: PP Nomor 99 Segera Direvisi

- 21 April 2022, 20:00 WIB
Lapas Banyuwangi Over Kapasitas Hingga 400 Persen, Wamenkumham Tawarkan Solusi: PP Nomor 99 Segera Direvisi
Lapas Banyuwangi Over Kapasitas Hingga 400 Persen, Wamenkumham Tawarkan Solusi: PP Nomor 99 Segera Direvisi /Abdul Konik/Ringtimes Banyuwangi/

RINGTIMES BANYUWANGI - Lapas Kelas IIA Banyuwangi Alami Over kapasitas hingga 400 persen dari idealnya kapasitas yang ada di Lapas Banyuwangi.

Seharusnya dihuni oleh 200 warga binaan namun ada 800 warga binaan yang tercatat dalam daftar hunian lapas. 

Dari 800 warga binaan tersebut, terdapat kurang lebih 60 persen dihuni oleh kasus narkoba. 

Wamenkumham RI Prof Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan kini lapas Banyuwangi sedang berbenah untuk mendapatkan WBK di tahun ini. 

"Sebetulnya dari segi kapasitas sudah over, akan tetapi untuk pembangunan lapas tidak gampang, meskipun lapas Banyuwangi sudah mendapat tanah hibah, akan tetapi banyak prosedur yang harus dilewati, pembangunan juga memerlukan izin prinsip, anggarannya saja diperkirakan akan menghabiskan 300 miliar untuk membangun lapas kosong," ungkap Wamenkumham. 

Baca Juga: Bupati Ipuk Kenang Kisah Kartini Saat Hadiri Bedah Buku Terjemahan Al-Quran Berbahasa Osing

Pihaknya berusaha untuk mengoptimalkan agar pembinaan tetap dilaksanakan dengan baik. 

Satu-satunya solusi dalam mengurangi kapasitas menurut Prof Edward yaitu mengikuti aturan yang ada, karena untuk pemindahan tahanan ke lapas lain di Jawa Timur semua juga mengalami over.

"Kan ada asimilasi dan pembebasan bersyarat, itu satu-satunya cara untuk mengurangi tahanan, karena untuk distribusi napi sudah tidak bisa di Jatim, karena semua lapas juga over," sambung Prof Eddy. 

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x