Lapas Banyuwangi Over Kapasitas Hingga 400 Persen, Wamenkumham Tawarkan Solusi: PP Nomor 99 Segera Direvisi

- 21 April 2022, 20:00 WIB
Lapas Banyuwangi Over Kapasitas Hingga 400 Persen, Wamenkumham Tawarkan Solusi: PP Nomor 99 Segera Direvisi
Lapas Banyuwangi Over Kapasitas Hingga 400 Persen, Wamenkumham Tawarkan Solusi: PP Nomor 99 Segera Direvisi /Abdul Konik/Ringtimes Banyuwangi/

Pihaknya menambahkan, adapun solusi yang paling darurat adalah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan. 

Baca Juga: Kunjungi Lapas kelas IIA Banyuwangi, Wamenkumham Apresiasi Kreasi Warga Binaan

"Peraturan tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung, kita juga harapkan adanya pengurangan warga binaan, adanya putusan Mahkamah Agung yang kemudian membatalkan beberapa pasal dalam PP 99 itu kami berharap segera terealisasi dalam rangka mengurangi over kapasitas di lapas," harapnya.

Karena aturan tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung, jadi pemerintah harus melakukan revisi terhadap aturan tersebut, agar lapas di Indonesia tidak terlalu over kapasitasnya.***

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah