300 Lebih Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

- 3 Mei 2022, 18:00 WIB
300 Lebih Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri
300 Lebih Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri /Dok. Lapas Banyuwangi

 

RINGTIMES BANYUWANGI – Momen Hari Raya Idul Fitri 1443 H mendatangkan kebahagiaan tersendiri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Banyuwangi. 

Pasalnya, sebanyak 399 orang WBP Lapas Banyuwangi mendapatkan Remisi Khusus (RK) hari raya Idul Fitri.

Hal itu disampaikan oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto usai penyerahan Surat Keputusan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang dilaksanakan setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri di Lapangan Tenis Lapas Banyuwangi, pada 2 April 2022.

Baca Juga: H-1 Hari Raya Idul Fitri, Arus Lalu Lintas di Depan Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi Ramai Lancar

“Kami telah menerima Surat Keputusan Kolektif dari Ditjen Pemasyarakatan. Dalam SK tersebut, sebanyak 399 warga binaan kami mendapatkan remisi,” terang Wahyu.

Remisi tersebut diberikan pada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. 

Diantaranya telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, tidak terdaftar dalam register F (yaitu catatan pelanggaran disiplin) dan aktif dalam kegiatan pembinaan.

“Untuk narapidana dengan tindak pidana korupsi ada syarat tambahan yaitu telah membayar lunas uang denda dan uang pengganti, sedangkan untuk narapidana dengan tindak pidana terorisme harus melakukan ikrar setia kepada NKRI,” kata Wahyu.

Baca Juga: Lapas Banyuwangi Gandeng Badan Intelijen Negara (BIN) Gelar Vaksinasi Booster untuK Warga Binaan

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x