300 Lebih Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

- 3 Mei 2022, 18:00 WIB
300 Lebih Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri
300 Lebih Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri /Dok. Lapas Banyuwangi

Wahyu menyebutkan bahwa jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sesuai dengan yang telah diusulkan pada tahap pertama.

“Jadi nanti akan ada beberapa tambahan usulan terhadap warga binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Usulan lanjutan tersebut dikarenakan ada beberapa warga binaan yang baru memenuhi syarat setelah usulan tahap pertama dilakukan,” ujar Wahyu.

Karena bersifat khusus, lanjut Wahyu, remisi yang diberikan pada peringatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H itu hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam. 

“Untuk warga binaan dengan agama lain juga diusulkan pada momen perayaan hari raya masing-masing,” imbuh Wahyu.

Baca Juga: Lapas Banyuwangi Gandeng TNI Razia Kamar Hunian dari Barang Terlarang

Jika digolongkan menurut tindak pidananya, sekitar 305 warga binaan tergolong tindak pidana khusus. Sedangkan sisanya merupakan pelaku tindak pidana umum.

Besaran remisi atau potongan masa tahanan yang diterima oleh warga binaan pun beragam, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. 

“Dominan dari mereka mendapatkan potongan masa tahanan selama 1 bulan” ucap Wahyu.

Wahyu pun menegaskan pemberian remisi tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan di Lapas Banyuwangi berjalan dengan baik. 

Karena untuk mendapatkan remisi, warga binaan harus memenuhi beberapa kriteria, seperti berkelakuan baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan. 

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah