RINGTIMES BANYUWANGI – Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi dan puluhan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Kelas IIA Banyuwangi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur mengikuti pelaksanaan vaksinasi booster Covid – 19.
Kegiatan vaksin booster Lapas Kelas IIA Banyuwangi hasil kerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia dan Puskesmas Mojopanggung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi Sabtu (23/04/2002).
Kegiatan vaksinasi booster itu berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
Tujuan vaksinasi booster ini adalah untuk memberikan imunitas tambahan terhadap penyakit Covid – 19, setelah minimal 6 bulan yang lalu baik petugas maupun WBP sudah mendapatkan vaksinasi dosis ke 2.
Baca Juga: Lapas Banyuwangi Gandeng TNI Razia Kamar Hunian dari Barang Terlarang
Hal ini merupakan wujud dari langkah nyata Lapas Kelas IIA Banyuwangi dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan kegiatan vaksinasi booster lanjutan ini adalah sebagai lanjutan dari kegiatan vaksinasi booster sebelumnya. Kegiatan vaksin sebelumnya di Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggandeng Kodim 0825/Banyuwangi dan Dinkes Banyuwangi.
Wahyu menjelaskan bahwa semua elemen Lapas Kelas IIA Banyuwangi, baik petugas maupun WBP diharuskan mendapatkan vaksinasi booster.
Hal ini merupakan ikhtiar untuk memberikan perlindungan diri agar terhindar dari penyakit Covid – 19.