Sebelumnya, keputusan mencabut larangan ekspor minyak goreng beserta bahan baku pembuatannya ditekan oleh Jokowi dan mulai berlaku sejak Senin, 23 Mei 2022, setelah diberlakukan larangan sejak 28 April 2022.
Baca Juga: Sempat Mengaku Sakit Tapi Ketahuan Jalan-Jalan di Mall, Wali Kota Ambon Dijemput Paksa KPK
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dengan mempertimbangkan beberapa alasan.
Pertama, data pasokan yang semakin terpenuhi, Jokowi menyebut pasokan minyak goreng curah telah mencukupi kebutuhan nasional bulanan sebesar 194 ribu ton.
Kedua terjadinya tren penurunan harga minyak goreng curah di pasaran nasional, dari semula sebelum larangan ekspor seharga Rp19.800 menjadi Rp17.200-17.600.
Ketiga, serta untuk mempertahankan harga TBS (buah kelapa sawit) petani rakyat.
Terdapat sekitar 17 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari industri sawit, mulai dari tenaga kerja hingga tenaga pendukung lainnya.
“Meski ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” kata Jokowi.***(Yudianto Nugraha/Pikiran-Rakyat.com)