Harapannya, lanjut Widie, kegiatan penguatan Lembaga adat yang di gelar Direktorat KMA, dapat memberikan manfaat terkait eksistensi sekolah adat kedepannya.
Saling tukar pikiran antar peserta dari beberapa wilayah dan menambah pengetahuan dalam rangka pengembangan sekolah adat.
Hasil dari kegiatan dapat dijadikan pemangku kepentingan untuk mengambil kebijakan khususnya dalam pelestarian kebudayaan.***