7 Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan PU Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

- 8 Juni 2022, 08:55 WIB
7 fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap yang diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
7 fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap yang diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD /Dok. DPRD Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI - Tujuh fraksi DPRD Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap yang diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna dewan, Jum'at 3 Juni 2022.

Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang dipimpin Ketua Wakil DPRD, M Ali Mahrus Didampingi Michael Edy Hariyanto dan Ruliono serta diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.

Turut hadir Wakil Bupati Banyuwangi, H.Sugirah, Sekretaris Daerah, H. Mujiono beserta jajarannya, Kepala SKPD dan Camat.

Tujuh fraksi memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mempertahankan pendapat Wajar Tanpa penilaian (WTP) dari BPK RI untuk sepuluh kali atas laporan keuangan daerah (LKPD). 

Baca Juga: Penjelasan Bupati Pada PU Fraksi DPRD Banyuwangi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Namun masih ada beberapa catatan dan koreksi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam pemandangan umumnya (PU).

Diawali dengan Pandangan Umum fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicaranya, Patemo menyampaikan bahwa penerimaan Asli Daerah dari sektor retribusi daerah masih belum tergali maksimal, hanya tercapai 72,50% dari total target yang ada. 

“Perlu yang mendalam karena hampir setiap tahun pendapatan dari retribusi hampir tidak pernah optimal, masalah klasik yang selalu terulang dan evaluasi lagi,” ucap Patemo dihadapan rapat paripurna.

Selanjutnya Dinas Pendidikan, pada rekening Belanja hibah hanya terserap 21,02 %. Hal tersebut perlu diperjelas lagi SOP Belanja Hibah agar dapat terserap dengan maksimal, karena dalam beberapa hal pengurusan hibah di Dinas Pendidikan terkesan tidak ada SOP sehingga pengurusannya menjadi lambat dan akhirnya dana tidak bisa di cairkan.

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x