Viral Seorang Pria Nikahi Kambing Demi Konten YouTube, Staf Ahli Menag : Ajaran Agama Bukan Bahan Lelucon

- 12 Juni 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi. Seorang pria Gresik viral setelah membuat konten menikahi seekor kambing  demi konten YouTube
Ilustrasi. Seorang pria Gresik viral setelah membuat konten menikahi seekor kambing demi konten YouTube /pixabay/ minka2507/

RINGTIMES BANYUWANGI - Seorang pria di Kabupaten Gresik, Jawa Timur bernama Saiful Arif (44) menikahi seekor kambing untuk dijadikan konten YouTube membuat publik geram.

Pasalnya, konten menikahi kambing tersebut menjadi viral dan mengundang keprihatinan dari sejumlah pihak salah satunya adalah Staf Ahli Menteri Agama Kemenag Prof Abu Rokhmad.

Prof Abu Rokhmad menilai bahwa konten tersebut sangat kelewat batas karena menggunakan salah satu ajaran sakral dalam agama Islam yakni pernikahan sebagai bahan lelucon.

"Bagi para YouTuber, kreatif memang wajib dan harus, tetapi jangan menabrak aturan hukum dan syariat Islam," ungkapnya dikutip RingtimesBanyuwangi.com dari laman Kementrian Agama RI pada 12 Juni 2022. 

Baca Juga: Usahakan Penurunan Stunting, BKKBN dan Kemenag di Kalimantan Barat Berkomitmen untuk Saling Berkolaborasi

"Jangan menjadikan ajaran agama sebagai bahan lelucon karena konsekuensinya sangat berat, baik di mata manusia lebih-lebih di hadapan Allah Swt," katanya menambahkan.

Lebih lanjut Prof Abu menjelaskan bahwa pernikahan adalah syariat Islam yang sudah jelas diatur dalam Al-Qur'an dan Hadis.

Hakikat pernikahan, tujuan pernikahan, hukum pernikahan, siapa saja yang boleh dinikahi tertuang secara rinci di dalam kedua sumber utama hukum Islam tersebut.

Beliau mengatakan bahwa dalam syariat Islam pernikahan hanya boleh dilakukan oleh sesama manusia, laki laki dan perempuan. Melakukan pernikahan dengan hewan sudah jelas melanggar dan hukumya haram secara mutlak menurut ulama. 

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: kemenag.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x