Korlantas Polri Melarang Pengendara Motor Menggunakan Sandal Jepit

- 15 Juni 2022, 10:50 WIB
Kakorlantas Polri memberikan himbauan kepada pengendara motor agar menggunakan sandal jepit ketika hendak berkendara.
Kakorlantas Polri memberikan himbauan kepada pengendara motor agar menggunakan sandal jepit ketika hendak berkendara. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

Untuk ke depannya Firman berharap agar pengendara roda dua atau pun lebih untuk tetap mematuhi ketika berkendara.

Baca Juga: Polri Sedang Menelusuri Dugaan Investasi Bodong dari Robot Trading EA Copet

Ia menegaskan, berkendara bukan lagi soal ada atau tidaknya pertugas di jalan. Namun sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat saat berkendara.

“Ini bentukperlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” tutup Firman.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah