Maraknya Isu Penghinaan Terhadap Pemerintah, DPR dan Pemerintah Luncurkan RKHUP

- 16 Juni 2022, 15:45 WIB
Maraknya Isu Penghinaan Terhadap Pemerintah, DPR dan Pemerintah Luncurkan RKHUP
Maraknya Isu Penghinaan Terhadap Pemerintah, DPR dan Pemerintah Luncurkan RKHUP /Gambar oleh succo dari Pixabay

Artikel ini telah tayang sebelumnya di minahasa.pikiran-rakyat.com dengan judul "RKUHP: Hina Pemerintah Dipenjara 3 Tahun, Sebar di Media Sosial Hukuman Naik Jadi 4 Tahun" 16 Juni 2022.***

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah