Pandemi COVID Justru Perbanyak Penggunaan Narkoba

- 20 Juni 2022, 20:35 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/jorono/

Untuk cara agar narkoba sampai ke tangan pengguna, para pengedar tetap mengirimkan secara konvensional menggunakan kurir.

Sebelumnya terdapat penelitian yang dilakukan oleh Sheila Natalia dan Sahadi Sumaedi pada tahun 2020, bahwa peredaran narkoba telah meningkat di masa pandemi COVID-19. Dari temuannya, penggunaan narkotika naik menjadi dua kali lipat.

Adapun faktor utama penyebabnya adalah stres yang dialami individu akibat perubahan situasi sosial dan ekonomi.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Tentang Gelombang Setinggi 6 Meter yang Mengancam Perairan Jateng-Bali

Kondisi stres individu yang dijadikan jalan lurus bagi para pengedar, bahkan sampai ada yang rela menjadi matapencaharian sebagai bandar.

Melihat kenyataan naiknya permintaa narkoba di masa pandemi COVID-19 ini menjadi perhatian serius bagi pihak BNN dan Polri.

Pihak BNN dan Polri pun mengajak masyarakat harus ikut berperan dalam upaya  Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari berbagai lingkungan.***

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: BNN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah