Setelah Ramai Legalisasi Ganja di Thailand, Kini Giliran BNN Indonesia Klarifikasi

- 19 Juni 2022, 22:10 WIB
Ilustrasi ganja. /Pixabay/7raysmarketing
Ilustrasi ganja. /Pixabay/7raysmarketing /

RINGTIMES BANYUWANGI - Setelah ramai legalisasi pemakaian dan penanaman ganja di Thailand, kini giliran pemberlaku peraturan narkotika Indonesia yang menjadi perhatian.  

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose yang ditemui di sela acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2022 di Badung, Bali, Minggu, 19 Juni 2022 dengan tegas mengatakan, bahwa tidak ada wacana untuk membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia.

Petrus berkata Indonesia tak akan terpengaruh untuk membahas legalisasi ganja di Indonesia, meskipun beberapa negara mulai melegalisasi tanaman candu tersebut.

Baca Juga: OTK di Papua Aniaya Anggota Brimob Hingga Tewas dan Bawa Kabur Dua Senjata Api

Petrus dengan tegas meskipun beberapa negara mulai melegalisasi ganja, namun secara keseluruhan masih lebih banyak negara yang menetapkan tanaman candu itu merupakan barang yang ilegal.

Petrus memberi contoh, Amerika Serikat memang melegalisasi persebaran ganja namun tidak merata dan tidak semua negara bagian. Namun, dari segi jumlah, hanya negara-negara bagian tertentu saja, dan bukan secara terpusat di tingkat federal.

Sebelumnya, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalisasi budidaya dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis. 
Baca Juga: Tewasnya Dua Bobotoh di Stadion GBLA, Menpora: Kami Sedang Menunggu Hasil Penyelidikan dari PSSI

Dengan jujur, Petrus menambahkan biar pun ada negara di Asia Tenggara yang mulai terbuka akan hal ini, Petrus akan tetap konsisten untuk tidak (membahas wacana) tentang legalisasi ganja.

Terkait tanamannya, baru-baru ini tanaman bernama Kratom sempat menarik perhatian publik karena dianggap punya efek candu.

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x