Berkat inovasi ini, jumlah homestay sesuai standar klasifikasi terus meningkat. Pada 2018 terdapat 24 unit, menjadi 204 unit (2021).
“Maka kami akan terus geber berbagai program untuk meningkatkan angka kunjungan ke homestay,” kata Ipuk.
Baca Juga: Bupati Banyuwangi Gelar Salat Ghaib dan Doa untuk Mendiang Tjahjo Kumolo
Selanjutnya, Ipuk juga memaparkan inovasi Pasar Pelayanan Publik yang merupakan pertama di Indonesia.
Di Banyuwangi terdapat dua pasar pelayanan publik, yakni di pasar Genteng dan Pasar Rogojampi.
Dijelaskannya, pasar pelayanan publik sebagai upaya pemerataan kualitas pelayanan publik.
Mengingat Banyuwangi adalah kabupaten terluas di Pulau Jawa. Jarak daerah di selatan ke pusat kota bisa dua jam.
“Ini bagian dari pemerataan kualitas pelayanan publik, sehingga warga yang jauh dari pusat kota bisa merasakan layanan dalam standar yang sama dengan warga di kota,” ujar Ipuk.
Baca Juga: Gotong Royong Gerakkan Ekonomi, HIPMI Banyuwangi Bedah Rumah Tak Layak Huni dengan Teknologi Risha
”Pasar pelayanan publik ini setidaknya ada dua tujuan. Pertama, memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan atau izin yang dibutuhkan. Kedua, ikut menggerakkan ekonomi pasar, karena dengan kehadiran unit pelayanan publik ini ikut meningkatkan trafik orang ke pasar tradisional,” pungkasnya.***