Pemerkosaan 11 Santriwati Pondok Pesantren Depok, 4 Pelaku Dipastikan Sebagai Tersangka

- 5 Juli 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi/ Empat pelaku pemerkosaan terhadap 11 santriwati di pondok pesantren Beji Timur, Depok, Jawa Barat dipastikan sebagai tersangka.
Ilustrasi/ Empat pelaku pemerkosaan terhadap 11 santriwati di pondok pesantren Beji Timur, Depok, Jawa Barat dipastikan sebagai tersangka. /Instagram/@seputarinewsrcti//

RINGTIMES BANYUWANGI - Sebanyak 11 santriwati di pondok pesantren di Kawasan Beji Timur, Depok, Jawa Barat dilaporkan mengalami pemerkosaan dari ustad dan kakak kelasnya.

Polda Metro Jaya telah membenarkan kasus ini dan telah menerima tiga laporan yang ada.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pihaknya masih memeriksa para pelapor dan menunggu hasil visum dari korban.

Baca Juga: 11 Santriwati Pondok Pesantren di Depok Alami Kekerasan Seksual dari Ustad dan Kakak Kelas

Zulpan mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan PPA dan Sentra Handayani (Kementerian Sosial) di Depok untuk membuat laporan sosial korban anak di bawah umur.

Zulpan menegaskan pihaknya tak segan akan memberlakukan penegakan hukum bagi para pelaku apabila pemeriksaan sudah memenuhi unsur pidana.

Baca Juga: Desa Watukebo Ditunjuk sebagai Kiblat DRPPA dalam Menanggulangi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Ia juga mengimbau kepada korban lain yang belum membuka suara untuk segera melapor.

Pihak Polda Metro Jaya juga akan menjaga kode etik, dimana identitas korban akan dilindungi dengan baik.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x