RINGTIMES BANYUWANGI - Sebanyak 11 santriwati di pondok pesantren di Kawasan Beji Timur, Depok, Jawa Barat dilaporkan mengalami pemerkosaan dari ustad dan kakak kelasnya.
Polda Metro Jaya telah membenarkan kasus ini dan telah menerima tiga laporan yang ada.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pihaknya masih memeriksa para pelapor dan menunggu hasil visum dari korban.
Baca Juga: 11 Santriwati Pondok Pesantren di Depok Alami Kekerasan Seksual dari Ustad dan Kakak Kelas
Zulpan mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan PPA dan Sentra Handayani (Kementerian Sosial) di Depok untuk membuat laporan sosial korban anak di bawah umur.
Zulpan menegaskan pihaknya tak segan akan memberlakukan penegakan hukum bagi para pelaku apabila pemeriksaan sudah memenuhi unsur pidana.
Ia juga mengimbau kepada korban lain yang belum membuka suara untuk segera melapor.
Pihak Polda Metro Jaya juga akan menjaga kode etik, dimana identitas korban akan dilindungi dengan baik.