Pemerkosaan 11 Santriwati Pondok Pesantren Depok, 4 Pelaku Dipastikan Sebagai Tersangka

- 5 Juli 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi/ Empat pelaku pemerkosaan terhadap 11 santriwati di pondok pesantren Beji Timur, Depok, Jawa Barat dipastikan sebagai tersangka.
Ilustrasi/ Empat pelaku pemerkosaan terhadap 11 santriwati di pondok pesantren Beji Timur, Depok, Jawa Barat dipastikan sebagai tersangka. /Instagram/@seputarinewsrcti//

Kuasa hukum korban santriwati yang mengalami kekerasan seksual dari para pendidik dan kakak seniornya, Megawati mengatakan ada beberapa alasan mengapa para korban enggan membuat laporan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Seorang Santriwati Diperkosa 10 Kali oleh Pimpinan Pondok Pesantren di Subang

Menurut hasil pendekatannya kepada para korban, beberapa korban santriwati mengalami kendala psikis yang terganggu akibat perlakuan dari ustad dan kakak kelasnya.

Dilansir dari laman PMJNews, diketahui dari 11 orang yang menjadi korban, baru 3 korban yang sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Pihak korban melaporkan empat orang ustaz dan satu kakak kelas santriwati yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga: Kemenag Ogah Sebut Lembaga Pendidikan Khilafatul Muslimin Sebagai Pesantren

Naik ke Tahap Penyidikan

Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pemeriksaan kepada tiga korban kasus dugaan pemerkosaan di pondok pesantren kawasan Beji Timur, Kota Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya melakukan penjemputan kepada korban lain yang belum dan enggan melaporkan dugaan aksi pemerkosaan oleh ustad dan kakak kelas tersebut.

Zulpan juga mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga orang ustad dan satu santri putra senior di pesantren tersebut, di mana status seluruhnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan berpotensi menjadi tersangka.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah