Pemerkosaan 11 Santriwati Pondok Pesantren Depok, 4 Pelaku Dipastikan Sebagai Tersangka

- 5 Juli 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi/ Empat pelaku pemerkosaan terhadap 11 santriwati di pondok pesantren Beji Timur, Depok, Jawa Barat dipastikan sebagai tersangka.
Ilustrasi/ Empat pelaku pemerkosaan terhadap 11 santriwati di pondok pesantren Beji Timur, Depok, Jawa Barat dipastikan sebagai tersangka. /Instagram/@seputarinewsrcti//

RINGTIMES BANYUWANGI - Sebanyak 11 santriwati di pondok pesantren di Kawasan Beji Timur, Depok, Jawa Barat dilaporkan mengalami pemerkosaan dari ustad dan kakak kelasnya.

Polda Metro Jaya telah membenarkan kasus ini dan telah menerima tiga laporan yang ada.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pihaknya masih memeriksa para pelapor dan menunggu hasil visum dari korban.

Baca Juga: 11 Santriwati Pondok Pesantren di Depok Alami Kekerasan Seksual dari Ustad dan Kakak Kelas

Zulpan mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan PPA dan Sentra Handayani (Kementerian Sosial) di Depok untuk membuat laporan sosial korban anak di bawah umur.

Zulpan menegaskan pihaknya tak segan akan memberlakukan penegakan hukum bagi para pelaku apabila pemeriksaan sudah memenuhi unsur pidana.

Baca Juga: Desa Watukebo Ditunjuk sebagai Kiblat DRPPA dalam Menanggulangi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Ia juga mengimbau kepada korban lain yang belum membuka suara untuk segera melapor.

Pihak Polda Metro Jaya juga akan menjaga kode etik, dimana identitas korban akan dilindungi dengan baik.

Kuasa hukum korban santriwati yang mengalami kekerasan seksual dari para pendidik dan kakak seniornya, Megawati mengatakan ada beberapa alasan mengapa para korban enggan membuat laporan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Seorang Santriwati Diperkosa 10 Kali oleh Pimpinan Pondok Pesantren di Subang

Menurut hasil pendekatannya kepada para korban, beberapa korban santriwati mengalami kendala psikis yang terganggu akibat perlakuan dari ustad dan kakak kelasnya.

Dilansir dari laman PMJNews, diketahui dari 11 orang yang menjadi korban, baru 3 korban yang sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Pihak korban melaporkan empat orang ustaz dan satu kakak kelas santriwati yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga: Kemenag Ogah Sebut Lembaga Pendidikan Khilafatul Muslimin Sebagai Pesantren

Naik ke Tahap Penyidikan

Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pemeriksaan kepada tiga korban kasus dugaan pemerkosaan di pondok pesantren kawasan Beji Timur, Kota Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya melakukan penjemputan kepada korban lain yang belum dan enggan melaporkan dugaan aksi pemerkosaan oleh ustad dan kakak kelas tersebut.

Zulpan juga mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga orang ustad dan satu santri putra senior di pesantren tersebut, di mana status seluruhnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan berpotensi menjadi tersangka.

Baca Juga: Dana Abadi Pesantren Ditetapkan, Presiden Jokowi Tanda Tangani Perpres No 82 Tahun 2021

Menurut hasil pemeriksaan, satu orang melakukan persetubuhan atau menyetubuhi anak di bawah umur. Kemudian dua orang melakukan pencabulan, dan satu orang santri putra senior menyetubuhi dan juga mencabuli santriwati.

"Hingga saat ini, ada 4 orang pelaku yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan kemungkinan mereka akan menjadi tersangka," ungkap Zulpan.

Sebelumnya Zulpan beserta jajaran kepolisian Polda Metro Jaya sudah mengimbau para korban yang masih belum melaporkan untuk segera melapor.

Hal ini akan menjadi informasi tambahan bagi penyidik dalam mengungkap kasus ini.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x