Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka, Simak Cara Mendaftar dan Persyaratannya

- 12 Juli 2022, 15:10 WIB
Simak cara mendaftar dan persyaratan dari Kartu Prakerja Gelombang 36 yang telah dibuka pada Minggu 10 Juli 2022 pukul 12.00 WIB
Simak cara mendaftar dan persyaratan dari Kartu Prakerja Gelombang 36 yang telah dibuka pada Minggu 10 Juli 2022 pukul 12.00 WIB /Instagram @prakerja.go.id

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah telah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 yang sudah diumumkan melalui akun resmi instagram yakni @prakerja.co.id.

Untuk calon pekerja yang tidak berhasil lolos Prakerja Gelombang 35, jangan risau karena Kartu Prakerja Gelombang 36 sudah resmi dibuka.

Kartu Prakerja merupakan salah satu program dari Pemerintah untuk berupaya menanggulani jumlah pengangguran, salah satunya karena di PHK.

Kartu Prakerja adalah program pelatihan yang bertujuan agar mengembangkan  dan  membangun skill dalam bekerja ataupun wirausaha.

Tak perlu tunggu berlama-lama lagi, Anda sudah bisa mengetahui syarat-syarat mendaftar sampai cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36.

Baca Juga: Puluhan Rintisan Bisnis, Dari Kuliner Hingga Crypto Currency Jalani Mentoring Offline Jagoan Bisnis Banyuwangi

Dilansir dari akun resmi Instagram @prakerja.go.id, pada Selasa,12 Juli 2022. Berikut syarat-syarat mendaftar dan cara mendaftar.

Syarat Mendaftar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti sekolah maupun kuliah

4. Sedang mencari pekerjaan

5. Pekerja yang terkena PHK

6. Pekerja yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

7. Pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

8. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 (BSU, BPUM, dan lain-lain)

9. Bukan pejabat negara

10. Bukan pimpinan atau Anggota DPRD

Baca Juga: Filosofi Sai, Bupati Ipuk Ajak Jajaran Kerja Lebih Keras

11. Bukan berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

12. Bukan TNI

13. Bukan Polri

14. Bukan kepala desa dan perangkat desa

15. Bukan Direksi atau Komisaris pada perusahaan milik negara

16. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Informasi di atas merupakan syarat untuk melakukan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36.

Jika sudah memenuhi persyaratan, ikuti langkah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36 Berikut ini:

Baca Juga: 4 Pengurus Yayasan ACT Dimintai Keterangan Hari Ini

Cara Mendaftar:

1. Buka prakerja.go.id, Lalu siapkan KK, NIK, email, dan nomor HP aktif untuk mendaftar

2. Masukkan data diri, Lalu ikuti petunjuk website pada layar hp untuk menyelesaikan proses

pemeriksaan akun

3. Siapkan diri untuk mengikuti Test Motivasi dan Kemampuan Dasar melalui online

4. Klik 'Gabung' pada gelombang sedang dibuka

5. Tunggulah pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Untuk informasi dan daftar lebih lanjut langsung kunjungi https://www.prakerja.go.id/

Demikian, Itulah informasi terkait Syarat sampai Cara Mendaftar yang perlu diperhatikan bagi calon peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 36.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah