Tiongkok Menganggap Amerika Serikat Sebagai Ancaman Setelah Berlayar di Selat Taiwan

- 20 Juli 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi/ Tiongkok menganggap bahwa Amerika Serikat menjadi ancaman kedaulatan setelah Kapal AS berlayar melalui selat Taiwan dalam sebulan sekali.
Ilustrasi/ Tiongkok menganggap bahwa Amerika Serikat menjadi ancaman kedaulatan setelah Kapal AS berlayar melalui selat Taiwan dalam sebulan sekali. /ANTARA/Teguh Prihatna/

RINGTIMES BANYUWANGI – Tiongkok (china daratan) menganggap bahwa Amerika Serikat sebagai ancaman bagi meraka, Dilansir dari laman Reuters di Beijing pada Rabu 20 Juli 2022.

Militer Tiongkok menyebut demikian lantaran sering terjadinya provokasi di selat Taiwan yang terletak di antara Tiongkok dan Taiwan.

Selain itu juga dianggap bisa mangancam stabilitas pertahanan Tiongkok setelah kapal perang Amerika Serikat berlayar melalui jalur yang dianggap sensitife terjadinya konflik tersebut.

Baca Juga: AS Disebut Sengaja Provokasi Perselisihan dengan Tiongkok di Laut China Selatan

Fakta disana menyebutkan bahwa dalam kurun waktu sebulan sekali kapal perang tersebut melakukan pelayaran, lantas hal tersebut membuat geram pihak Tiongkok. 

Tiongkok berpandangan bahwa Amerika serikat memberi tanda dukungan untuk Taiwan, yakni pulau yang dipimpin secara demokratis dan masih dalam bagian dari Tiongkok 

Pihak komando Tiongkok mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa pasukannya telah mengikuti kapal Amerika Tersebut dan telah memberikan peringatan keras.

“Provokasi dan pamer sering dilakukan oleh Amerika Serikat menunjukkan bahwa Amerika serikat adalah perusak perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan dan mengancam keamanan di selat Taiwan,” lanjut komando Tiongkok yang disamarkan namanya dalam sebuah Konferesnsi Pers.

Baca Juga: Tiongkok Klaim Laut China Selatan, Tembakkan Belasan Rudal saat Latihan Militer

Dalam hal ini, pasukan Tiongkok tetap siaga dengan tensi yang tinggi disetiap saat dan dengan tegas mengatakan akan sepenuhnya membela kedaulatan nasional dan integritas teritorial sesuai hukum yang berlaku.

Pihak Angkatan Laut Amerika Serikat menepis dugaan tersebut dengan mengatakan bahwa kapal tersebut transit melalui koridor selat yang letaknya berada di luar zona teritorial Negara pantai manapun.

Dalam artian Amerika Serikat berdalih bahwa hal yang mereka lakukan dengan melalui selat antara Tiongkok  dan Taiwan tersebut bukan lah perbuatan yang melanggar hukum lantaran tak sampai melewati batas zona teritorial pada dua Negara tersebut dan menggap bahwa perairan Indo-Pasific yang bebas dan terbuka untuk dilalui.

“Transit kapal melalui Taiwan menunjukan komitmen Amerika Serikat terhadap Indo-Paisifikyang bebas dan terbuka.”

TBaca Juga: Amerika Serikat Terus Jual Senjata ke Taiwan, Diduga Akan Picu Kemarahan Tiongkok

Kementrian pertahanan Taiwan Mengatakan bahwa kapal Amerika Serkat berlayar ke utara melui selaat tersebut, dan situasi jalur perairan itu masih dalam keadaan yang kondusif.

Kapal Amerika tersebut telah berpoprasi di Laut China Selatan  yang sedang bersengketa, d imana Amerika mengclaim bawa perjalanan tersebut merupakan masih kedalam koridor  “Operasi Kebebasan Navigasi dalm seminggu terkakhir belakangan ini.

Angkatan Laut Amerika Serikat mengatakan bahwa kapal perusak USS Benfold “menegaskan hak navigasi dan kebebasan dilaut China selatan dekat dengan pulau Paracel, dan sesuai apa yang ada pada hukum Internasional."***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah