Homestay Naik Kelas Banyuwangi Raih ‘TOP 45’ Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan RB

- 28 Juli 2022, 20:40 WIB
Homestay naik kelas Banyuwangi menyabet Top 45 atas inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kemenpan-RB
Homestay naik kelas Banyuwangi menyabet Top 45 atas inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kemenpan-RB /Dok. Pemkab Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI - Program ‘Homestay Naik Kelas’ yang digagas Kabupaten Banyuwangi menyabet penghargaan TOP 45 Kompetisi Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2022 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Diah Natalisa, menyampaikan langsung hal tersebut dalam acara Pengumuman Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji (TOP 45 Sinovik) 2022 yang digelar secara virtual, Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Gunung Raung Erupsi, Warga Sidomulyo Tetap Beraktivitas Seperti Biasa

“Terimakasih pemerintah pusat terus mendukung dan mengapresiasi inovasi Banyuwangi. Ini menjadi pemicu kami untuk terus membumikan budaya berinovasi sebagai akselerator peningkatan pelayanan publik,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Dijelaskan Ipuk, Homestay Naik Kelas adalah program peningkatan kualitas homestay dari sisi SDM, pelayanan, hingga sarana prasarana guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang menginap di homestay.

Baca Juga: Berkat Bunga Desa, Dispendukcapil Banyuwangi Terus Bertahan di Level 4 Pelayanan Adminduk

“Lewat Homestay Naik Kelas kami buatkan standar fasilitas pelayanan sehingga fasilitas dan pelayanan mereka bisa bersaing, tidak kalah dengan hotel berbintang,” ujar Ipuk.

Berkat inovasi ini, jumlah homestay sesuai standar tercatat terus meningkat. Pada 2018 terdapat 24 unit, kemudian berkembang menjadi 204 unit (2021).

Baca Juga: Urai Kesulitan Perizinan karena UU Ciptaker, Pemkab Banyuwangi Ngopi Bareng Pelaku Usaha

Jumlah kunjungan homestay juga mengalami peningkatan. Pada 2018 tercatat hanya 998 kunjungan, kemudian meningkat pesat sebesar 4.999 kunjungan (2019), sebelum kemudian turun di angka 3.476 2020) dan 3.237 (2021) dikarenakan pandemi COVID-19.

Inovasi ini juga berdampak pada peningkatan PAD dari kategori pajak homestay. Dari Rp 273 juta (2019), menjadi Rp 340 juta (2020), terakhir mencapai Rp. 393 juta (2021).

Baca Juga: Festival Kucur, Cara Banyuwangi Menggeliatkan dan Mengenalkan Kuliner Tradisional

“Maka kami akan terus menggeber berbagai program untuk mengangkat jumlah kunjungan homestay,” tegas Ipuk.

Salah satunya, melanjutkan kebijakan yang sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu. Yakni tidak mengizinkan pendirian hotel melati.

“Ini cara kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk membangun homestay. Sehingga mereka turut menikmati berkah ekonomi dari pariwisata,”pungkasnya.***

Editor: Rika Wulandari

Sumber: Pemkab Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah