RINGTIMES BANYUWANGI - Masyarakat Banyuwangi dapat melakukan aktivitas kembali setelah PPKM dicabut.
PPKM resmi dicabut sejak 30 Desember 2022. Masyarakat Banyuwangi dapat kembali mengunjungi ruang publik seperti taman kota dan alun-alun.
Selain itu, perekonomian mulai membaik sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.
Baca Juga: Sambut Kedatangan Presiden Jokowi, TNI Polri Gelar Apel Pengamanan
Para pedagang kaki lima di Banyuwangi dapat kembali berjualan di pusat kota.
Efek PPKM memberikan pengaruh yang signifikan pada perekonomian masyarakat.
Hal ini juga dialami oleh Umay, pedagang kaki lima di Taman Blambangan, Banyuwangi. Setelah pandemi berakhir, perekonomian Umay mulai merangkak naik.
Baca Juga: Suhu Air Kawah Naik, Status Gunung Ijen Level Waspada
Bagi Umay, pandemi Covid-19 menyebabkan pendapatannya menurun drastis terutama dengan kebijakan PPKM yang tidak boleh keluar rumah.
Setelah PPKM dicabut dan masyarakat mulai beraktivitas kembali, kondisi ekonominya mulai membaik.