789 Burung dari Bali Gagal Diselundupkan Ke Jawa, Dilepasliarkan di TN Bali Barat

- 18 Januari 2023, 18:43 WIB
Penyelundupan ratusan ekor burung dari Bali ke Jawa berhasil digagalkan petugas di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Penyelundupan ratusan ekor burung dari Bali ke Jawa berhasil digagalkan petugas di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi /Polresta Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI- Penyelundupan ratusan ekor burung dari Bali ke Jawa berhasil digagalkan petugas di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. 

Burung berjumlah 788 ekor itu terpaksa disita lantaran tidak dilengkapi dokumen sah. Ditambah lagi, dari ratusan burung itu ada beberapa burung masuk kategori dilindungi.

“Teman-teman dari Balai Karantina Wilayah Kerja Ketapang yang mengamankan,” kata kasi Konservasi wilayah V Banyuwangi, BBKSDA Jawa Timur, Purwantono, Rabu, 18 Januari 2023.

Baca Juga: Targetkan Cetak Pelajar Juara Matematika, Bupati Banyuwangi: Metode Gasing

Purwantono menyebut alasan penyitaan ratusan burung itu karena tidak dilengkapi dokumen sah. Sehingga pihak yang membawa burung-burung tersebut langsung diminta putar balik. Selanjutnya burung dilepasliarkan di Wilayah Taman Nasional Bali Barat. 

"Kalau karantina langsung ditolak kalau tidak ada dokumennya. Langsung di lepas di Bali, dikembalikan," ujarnya.

Saat mengamankan burung-burung tersebut, lanjutnya, pihak Balai Karantina sempat berkoordinasi dengan pihak BKSDA. Pihak BKSDA diminta mengecek burung-burung tersebut apakah masuk burung yang dilindungi atau tidak.

"Mereka minta identifikasi (burung yang diamankan)," tegasnya.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan, Lapas Banyuwangi Amankan Ratusan Pil Trex

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x