"Namun korban tidak memberikan hapenya karena takut dibanting oleh tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Sakit Hati Ditolak Dua Kali, Pria di Banyuwangi Lempar Bom Molotov
Hal itu menyebabkan tersangka semakin menjadi-jadi. Ia langsung menampar korban sebanyak tiga kali. Tamparan itu mengenai mulut korban.
"Kemudian sang suami turut mencekik leher korban dan membantingnya tubuh korban ke tanah," lanjut Kapolsek.
Korban berupaya berteriak dan meminta pertolongan. Warga yang mendengarnya kemudian datang ke lokasi dan berupaya melerai.
"Korban yang merasa takut kemudian bergegas ke kantor Polsek Cluring untuk melaporkan penganiayaan itu," kata Agus.
Tak lama setelah itu, petugas mendatangi sang suami dan mengamankannya. Pelaku diamankan di Mapolsek Cluring.
Selain mengamankan tersangka, polisi telah mendapatkan hasil visum et repertum dari korban. Polisi juga telah memintai keterangan dari para saksi.
Atas kejadian itu, tersangka kini diancam dengan pasal 351 ayat (1) KUHP.***