Ia pun berharap para kepala desa yang berkuasa untuk menggunakan kesempatan sebaik-baiknya dengan bermanfaat bagi seluruh warga di wilayah yang dipimpin.
Baca Juga: Sadis, Polresta Banyuwangi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Tegaldlimo
Sementara itu, di orasi pada demo Rabu, 25 Januari disebutkan bahwa potensi penyelewengan akan semakin besar jika tuntutan perpanjangan masa jabatan dikabulkan.
Oligarki di tingkat desa serta terhambatnya proses demokrasi juga akan menjadi efek domino lainnya.
Serikat Rakyat Banyuwangi pun menyebut siap berdebat secara terbuka dengan siapa saja terkait aksi penolakan yang dilakukan.
“Tidak ada satupun alasan untuk pembenaran perpanjangan masa jabatan,” ujar orator.
Acara yang dimulai pukul 09.30 hingga 11.30 WIB tersebut berjalan dengan tertib dan damai dengan pengamanan dari Polsek Muncar, Polsek Tegaldlimo, Polsek Purwoharjo, Babinsa Muncar, serta Linmas Tapanrejo.***