Dukung Kesetaraan, DPRD Banyuwangi Bahas Raperda Inisiatif Dewan Tentang Pengarusutamaan Gender

- 17 Juni 2023, 15:37 WIB
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dan Wabup Sugirah saat sidang paripurna.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dan Wabup Sugirah saat sidang paripurna. /Fitri Anggiawati/Ringtimes/

RINGTIMES BANYUWANGI- DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat eksekutif terhadap Raperda inisiatif dewan tentang Pengarusutamaan Gender.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto yang diikuti anggota dewan dari lintas fraksi tersebut turut menghadirkan Wabup Sugirah, Sekretaris Daerah Mujiono, Asisten Bupati, Staf Ahli, Jajaran Kepala SKPD, Camat, dan Lurah.

Pendapat eksekutif yang dibacakan Wabup Sugirah menyampaikan, pada dasarnya eksekutif menyambut baik dan memiliki pemahaman yang sama.

Raperda inisiatif ini akan sangat penting dalam kerangka penciptaan keadilan gender yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat. 

Baca Juga: Inovasi Kreatif: Gerobak UMKM Merambah Pasar dengan Daya Tarik Baru

” Kami mendukung langkah-langkah yang diarahkan untuk mengatasi ketidakadilan gender serta memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap peluang dan hak-hak dasar warga negara, ” ujar Wabup Sugirah dihadapan rapat paripurna.

Menurut eksekutif, pengarusutamaan gender tidak hanya penting untuk memperbaiki ketidakadilan, namun juga untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan disusunnya peraturan daerah tersebut diharapkan akan ada langkah konkret yang dapat diambil untuk memerangi perlawanan gender, mempromosikan kesetaraan dalam pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan akses lainnya.

”Diharapkan raperda ini akan mampu mengakomodir keterlibatan berbagai pihak, yakni pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta sehingga akan mendorong slogan tujuan pengarusutamaan gender,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x