Awali Kinerja Tahun 2024, Ketua DPRD Banyuwangi Terima Aksi Unjuk Rasa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

- 3 Januari 2024, 14:30 WIB
Awali Kinerja Tahun 2024, Ketua DPRD Banyuwangi Terima Aksi Unjuk Rasa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Awali Kinerja Tahun 2024, Ketua DPRD Banyuwangi Terima Aksi Unjuk Rasa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah /DPRD Banyuwangi/

RINGTIMES BANYUWANGI - Mengawali kinerja tahun 2024, Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima aksi damai serta menyampaikan aspirasi puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banyuwangi, Selasa (02/01/2024).

Dihadapan Ketua DPRD Banyuwangi, dalam orasinya puluhan Mahasiswa tersebut menuntut adanya uji publik dan meminta salinan 16 judul rencana peraturan daerah (Raperda) yang telah dibahas dan disahkan pada tahun 2023.

Koordinator Lapangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Banyuwangi, Mumtadz Said Bin Tsabit menyampaikan, aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan Mahasiswa ini menuntut adanya transparansi proses pembahasan rancangan peraturan daerah melalui kegiatan uji publik.

Baca Juga: Universitas Indonesia–Pemkab Banyuwangi Jalin Kerjasama Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Dan pada intinya kaum terpelajar dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Banyuwangi ini tidak ingin adanya rancangan peraturan daerah yang disusun justru memberatkan masyarakat, pelaku usaha dan menimbulkan beban ekonomi.

” Ada kekhawatiran dari teman-teman Mahasiswa terhadap raperda yang justru dapat merugikan masyarakat seperti raperda LP2B terutama bagi masyarakat yang lahannya masuk dalam zonasi LP2B tanpa ada kompensasi lahan , ” ucap Mumtadz Said Bin Tzabit saat dikonfirmasi awak media.

Selain itu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah juga akan melakukan kajian terhadap 16 judul raperda yang telah masuk dalam propemperda tahun 2023 lalu sebagai upaya untuk mencegah adanya legislasi daerah yang justru merugikan masyarakat.

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Serahkan 500 Sertifikat PTSL di Banyuwangi

Pelibatan publik dalam penyusunan Perda dinilai belum maksimal dan bersifat formalitas. 

Demikian juga untuk pengawasan dan penegakan Perda belum maksimal,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x