Awali Kinerja Tahun 2024, Ketua DPRD Banyuwangi Terima Aksi Unjuk Rasa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

- 3 Januari 2024, 14:30 WIB
Awali Kinerja Tahun 2024, Ketua DPRD Banyuwangi Terima Aksi Unjuk Rasa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Awali Kinerja Tahun 2024, Ketua DPRD Banyuwangi Terima Aksi Unjuk Rasa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah /DPRD Banyuwangi/

RINGTIMES BANYUWANGI - Mengawali kinerja tahun 2024, Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima aksi damai serta menyampaikan aspirasi puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banyuwangi, Selasa (02/01/2024).

Dihadapan Ketua DPRD Banyuwangi, dalam orasinya puluhan Mahasiswa tersebut menuntut adanya uji publik dan meminta salinan 16 judul rencana peraturan daerah (Raperda) yang telah dibahas dan disahkan pada tahun 2023.

Koordinator Lapangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Banyuwangi, Mumtadz Said Bin Tsabit menyampaikan, aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan Mahasiswa ini menuntut adanya transparansi proses pembahasan rancangan peraturan daerah melalui kegiatan uji publik.

Baca Juga: Universitas Indonesia–Pemkab Banyuwangi Jalin Kerjasama Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Dan pada intinya kaum terpelajar dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Banyuwangi ini tidak ingin adanya rancangan peraturan daerah yang disusun justru memberatkan masyarakat, pelaku usaha dan menimbulkan beban ekonomi.

” Ada kekhawatiran dari teman-teman Mahasiswa terhadap raperda yang justru dapat merugikan masyarakat seperti raperda LP2B terutama bagi masyarakat yang lahannya masuk dalam zonasi LP2B tanpa ada kompensasi lahan , ” ucap Mumtadz Said Bin Tzabit saat dikonfirmasi awak media.

Selain itu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah juga akan melakukan kajian terhadap 16 judul raperda yang telah masuk dalam propemperda tahun 2023 lalu sebagai upaya untuk mencegah adanya legislasi daerah yang justru merugikan masyarakat.

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Serahkan 500 Sertifikat PTSL di Banyuwangi

Pelibatan publik dalam penyusunan Perda dinilai belum maksimal dan bersifat formalitas. 

Demikian juga untuk pengawasan dan penegakan Perda belum maksimal,” ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara menyambut baik asprasi yang disampaikan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang menuntut adanya uji publik dalam proses pembahasan raperda.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Kucurkan Hibah Pendidikan Rp 18,3 M

” Kita akomodir dengan baik apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat termasuk dari teman-teman Mahasiswa dan menjadi catatan ke depan akan kita libatkan Mahasiswa dalam proses pembahasan rancangan regulasi daerah , ” ucap Made Cahyana.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi, menjelaskan bahwa DPRD Banyuwangi telah mempunyai sistem yang dapat digunakan untuk memberikan pelayanan pembentukan Perda.

Hal ini sedang dibahas DPRD bersama Pemerintah daerah dengan memberi keleluasaan masyarakat kepada untuk ikut berpartisipasi serta memberikan saran, masukan maupun kritik terhadap Raperda yang sedang dibahas.

Baca Juga: Festival Kita Bisa, Kala Disabilitas Banyuwangi Unjuk Karya

“Masyarakat bisa mengikuti alur perkembangan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Katakan Raperda tentang pertanian, jadi masyarakat bisa mengetahui alurnya, oh sekarang yang dibahas pasal ini, masyarakat bisa memberi masukan di situ,” jelasnya.

Sistem tersebut diberi nama aplikasi SIPRADA dengan harapan tingkat partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan, saran maupun pendapat terhadap pembahasan Raperda dapat terwujud meski tanpa pertemuan fisik dengan anggota dewan.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah