Siapa Calon Presiden yang Paling Perduli Kepada Buruh, Berikut Hasil Poling Suara Versi Pikiran Rakyat.com

- 12 Januari 2024, 18:00 WIB
Siapa Calon Presiden yang Paling Perduli Kepada Buruh, Berikut Hasil Poling Suara Versi Pikiran Rakyat.com
Siapa Calon Presiden yang Paling Perduli Kepada Buruh, Berikut Hasil Poling Suara Versi Pikiran Rakyat.com /

RINGTIMES BANYUWANGI- Dari tiga kandidat calon presiden Pemilu 2024, Prabowo Subianto dianggap sebagai capres yang paling peduli buruh.

Simpulan itu didapat dari polling yang digelar Rikiran Rakyat pada 1-12 Januari 2024.

Pada periode itu, Pikiran Rakyat melontarkan pertanyaan, “Siapa capres yang paling peduli buruh?”  Pertanyaan itu dipampang di homepage pikiran-rakyat.com dan diikuti 1.036 responden secara organik dan sukarela tanpa diminta.

Baca Juga: Timnas Qatar Akan Bertemu Dengan Lebanon Pada 12 Januari 2023 Mendatang, Berikut Prediksi Dan susunan Pemain

Dari polling itu, didapat data sebagai berikut:

53,6% responden (555 orang) menajwab “Prabowo Subianto”

20,5% responden (212 orang) menjawab “Anies Baswedan"

18,9% responden (196 orang) menjawab “Ganjar Pranowo”

2,6% responden (27 orang) menajwab “tidak ada”

4,4% responden (46 orang) menjawab “tidak tahu”

Hingga Februari 2024, Pikiran Rakyat secara berkala menggelar polling berkenaan dengan Pemilu 2024 serta hal-hal yang berkaitan dengan politik dan pemerintahan.

Baca Juga: Pt Framas Indonesia Membuka Lowongan Kerja, Simak Persyaratannya

Polling bersifat terbuka dan mudah diikuti siapa saja dengan cara mengakses homepage www.pikiran-rakyat.com.

Rensponden tinggal memilih kolom jawaban yang disediakan.

Identitas responden dirahasiakan (anonim) dan tidak terlacak karena menggunakan metode hashing IP.

Baca Juga: PNM Tidak Hanya Menawarkan Pinjaman Uang, Tawarkan Program Untuk Pelaku UMKM

Hashing IP adalah metode kriptografi yang mengubah kode IP address untuk tujuan menjaga privasi pemiliknya.

Algoritma hashing mengubah IP address menjadi rangkaian heksadesimal.

Sehingga, setiap IP address menjadi serangkaian angka dan huruf unik yang tidak dapat ditelusuri kembali ke IP address.

Baca Juga: 6 Amalan Untuk Menyambut Datangnya Bulan Rajab

Buruh dihantam UU Ciptaker pro pengusaha dan investor Banyak kalangan menilai, UU Cipta Kerja hanya pro pengusaha.

Pasalnya, terdapat sejumlah poin yang merugikan pekerja.

Salah satunya, soal sistem kerja kotnrak.

Baca Juga: Peluang Timnas Indonesia Untuk Lolos 16 Besar Piala Asia Qatar Hanya 38,3 Persen

Dalam UU Cipta Kerja, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) tidak dibatasi periodenya.

Dengan begitu, tidak ada jaminan bagi buruh untuk diangkat sebagai karyawan tetap.

UU Cipta Kerja juga tidak mengatur kriteria pekerjaan yang dapat diperkerjakan secara alih daya atau outsourcing.

Baca Juga: Bulan Rajab Tiba, Simak Keistimewaan Bulan Rajab Serta Niat Berpuasa Di bulan Rajab

Akibatnya, praktik outsourcing diprediksi makin meluas.

Pada tahun politik 2024, sosok-sosok calon pemimpin yang telah bermunculan harus diingatkan soal masalah ketenagakerjaan.

Masalah kesejahteraan buruh dan para pekerja diharpakan jadi salah satu fokus mereka ke depan. Pemimpin bangsa harus menjadikan persoalan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas. Pekerja harus mendapat dukungan untuk hidup layak dan sejahtera. Pastikan regulasi yang dibuat berpihak juga pada pekerja dan jangan hanya memikirkan keuntungan pengusaha atau investor.

Baca Juga: BMKG Himbau Masyarakat Waspada Hujan Dan Angin Kencang

Buruh dianggap mesin dan dieksploitasi Yudha Nata Saputra, Peneliti Independen dan Pengajar di Sekolah Tinggi Teologi Cipanas menjelaskan, munculnya kelas buruh dalam kegiatan ekonomi disebabkan adanya kegiatan usaha yang membutuhkan tenaga kerja. Para pengusaha dengan kemampuannya mengelola sumber daya, butuh bantuan tenaga kerja dalam rangka melakukan kegiatan produksi. Karena itu, tenaga kerja masuk salah satu faktor produksi, di samping tanah, modal, dan kewirausahaan.

Tenaga kerja sebagai faktor produksi memegang peranan yang penting dalam mata rantai kegiatan produksi mengingat tidak semua kegiatan produksi dapat dikerjakan mesin. Melihat pentingnya unsur manusia dalam kegiatan produksi, tuntutan buruh untuk memenuhi hak-haknya menjadi sesuatu yang wajar selama tenaga manusia dibutuhkan dalam kegiatan produksi. Persoalannya, buruh sering dieksploitasi dengan jam kerja padat dan upah yang ditekan serendah mungkin.

Baca Juga: Sering Tidak Sarapan Dapat Merusak Fungsi Otak, Cek Faktanya

Hal itu membuat buruh pada akhirnya memberontak. Hal ini terjadi karena faktor produksi manusia disamakan dengan faktor produksi nonmanusia, manusia dianggap sebagai “mesin” hidup yang bisa dipekerjakan semau-maunya, “dibuang” ketika sudah tidak diperlukan lagi.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah