Tunggakan Pajak PBB Desa Kaligung Tembus Rp148 Juta, Ini Pernyataan Bapenda Banyuwangi

- 13 Januari 2024, 13:21 WIB
ILUSTRASI. Tunggakan Pajak PBB Desa Kaligung Tembus Rp148 Juta, Ini Pernyataan Bapenda Banyuwangi.*
ILUSTRASI. Tunggakan Pajak PBB Desa Kaligung Tembus Rp148 Juta, Ini Pernyataan Bapenda Banyuwangi.* /

Firman mengakui masyarakat masih banyak melakukan pembayaran PBB kepada juru pungut daripada membayar langsung melalui bank atau loket pembayaran yang lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi menemukan dugaan penggelapan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Aparat pemerintah desa setempat disebut terlibat dalam kejahatan penggelapan pajak yang ditengarai terjadi dalam kurun waktu 5 tahun ke belakang.

Baca Juga: BMKG Himbau Masyarakat Waspada Hujan Dan Angin Kencang

Narasumber, yang identitasnya sengaja kami sembunyikan menyebut Ia telah membayar pajak rumah dan sawah kepada salah satu perangkat desa di Dusun Kramat Agung.

Namun setelah dicek secara online, Ia dinyatakan menunggak pajak lebih dari tiga tahun.

“Kami merasa dirugikan karena dianggap tidak membayar PBB. Padahal saya telah membayar melalui petugas pemungut pajak dari pemerintah desa,” ungkapnya, Kamis 11 Januari 2024.

Narasumber juga menyebut tidak hanya dirinya yang dianggap menunggak pajak. Beberapa warga juga melakukan pengecekan secara online untuk memastikan pembayaran pajaknya.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x