Tunggakan Pajak PBB Desa Kaligung Tembus Rp148 Juta, Ini Pernyataan Bapenda Banyuwangi

- 13 Januari 2024, 13:21 WIB
ILUSTRASI. Tunggakan Pajak PBB Desa Kaligung Tembus Rp148 Juta, Ini Pernyataan Bapenda Banyuwangi.*
ILUSTRASI. Tunggakan Pajak PBB Desa Kaligung Tembus Rp148 Juta, Ini Pernyataan Bapenda Banyuwangi.* /

RINGTIMES BANYUWANGI – Dugaan penggelapan pajak bumi dan bangunan (PBB) Desa Kaligung menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Firman Sanyoto mengungkapkan realisasi setoran pajak PBB Desa dalam kurun waktu 5 tahun terakhir normal-normal saja.

“Meskipun tidak memenuhi target, tapi ada diangka 68-81 persen,” jelas Firman di Banyuwangi, Jumat 12 Januari 2024.

Baca Juga: Mitos Olahraga Malam Sebabkan Seragan Jantung, Berikut Fakta dan Ulasanya

Berdasarkan daftar ketetapan dan realisasi PBB Desa Kaligung periode tahun 2019 hingga 2023 terdapat sisa tunggakan atau pajak belum terbayar sekitar Rp148 juta.

Disebutkan, dari total tunggakan Rp148 juta itu ada 2.210 Wajib Pajak yang dinyatakan belum membayar PBB Desa Kaligung selama tahun 2019 hingga 2023.

“Kami bisa membaca nama-nama yang belum menyetorkan (membayar) pajak dan yang sudah. Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan sendiri,” jelasnya.

Untuk melakukan pengecekan pembayaran pajak PBB, lanjut Firman, masyarakat tinggal memasukkan nomor obyek pajak (NOP) di aplikasi dan akan terlihat riwayat pembayaran pajaknya.

Baca Juga: 7 Arti Mimpi Melihat Burung Merpati, Pertanda buruk Dalam Kondisi Tertentu

“Kami melihat dan mempercayai data yang masuk di aplikasi. Tatkala diaplikasi dinyatakan tidak ada pembayaran maka wajib pajak dikenakan sanksi denda 1 persen setiap bulan,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x