Jadwal Pencairan Bantuan PKH 2024, Berikut Cara Dan Syaratnya

- 14 Januari 2024, 16:13 WIB
IJadwal Pencairan Bantuan PKH 2024, Berikut Cara Dan Syaratnya
IJadwal Pencairan Bantuan PKH 2024, Berikut Cara Dan Syaratnya /Media Purwodadi./

Tahap 2: 1 April - 30 Juni 2024

Tahap 3: 1 Juli - 30 September 2024

Tahap 4: 1 Oktober - 31 Desember 2024 I

nformasi ini diharapkan dapat membantu KPM PKH memperoleh manfaat penuh dari program ini.

Seiring berjalannya tahun 2024, diharapkan pencairan dana bantuan dapat dilakukan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Memasuki Bulan Rajab Serta Mendekati Ramadhan, Berikut 6 Tips Berpuasa Untuk Ibu Menyusui

Semoga bantuan ini memberikan dukungan yang signifikan bagi keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x