Untuk Said Didu, Luhut, dan Kita

- 8 April 2020, 15:05 WIB
MenteriMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
MenteriMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. /Dok Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Oleh: Anton Permana*

Perseteruan antara mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu dengan Menko Maritim Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan sudah mencuat dan berujung ke ranah hukum.

Ada yang menganggap hal ini ‘cemen’ dan ada juga yang menganggap hal serius sekali. Tapi ada juga yang cuek bebek alias ‘basipakak bangak’.

Perseteruan antara MSD (singkatan buat Muhammad Said Didu) dengan ‘Opung’ panggilan kita buat Luhut Binsar, ibarat titik puncak letupan gelombang distorsi polarisasi masyarakat kita hari ini. Yaitu antara kelompok penguasa oligarki dengan kelompok masyarakat yang kritis.

Baca Juga: SIMAK: Khasiat Air Laut Untuk Kesehatan Tubuh Kita

Dalam konteks negara demokrasi, kritikan adalah salah satu bentuk konstribusi verbalistik sebagai bentuk implementasi dari kualitas demokrasi dalam melakukan kontrol sosial masyarakat kepada pemerintah.

Dan perlu kita ingat bersama, bahwa sampai hari ini, secara konstitusional Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi azas kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat (berkedaulatan rakyat). Di mana hukum menjadi panglima, makanya Indonesia disebut sebagai negara hukum.

Namun sayangnya, hari ini secara empirik dalam implementasi pemerintahan hari ini, azas ini bergesar jauh dari negara hukum menjadi negara kekuasaan. Di mana pemerintah menjadikan dirinya itu seolah negara. Sedangkan negara itu terdiri dari tiga elemen yaitu; wilayah, rakyat, dan pemerintah.

Baca Juga: Ide Sampah!, Tentang Teori Konspirasi Sinyal 5G Sebabkan Virus Corona

Jadi wajar, dalam realisasi pemerintahan kita hari ini sering terjadi ‘abuse of power’, penyalahgunaan kekuasaan secara gila-gilaan. Kritikan dianggap ujaran kebencian. Kritikan dikaitkan dengan rong-rongan terhadap kewibawaan negara, seperti di negara komunis.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x