Sebanyak 58 Warga Bali Menolong Korban Meninggal Lakalantas Tanpa APD

9 Mei 2020, 21:55 WIB
/

 

RINGTIMES BANYUWANGI – Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Ulun Uma, Penarungan, Wilayah Br. Bangkiang Sidem, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung Pada 3 Mei 2020 pukul 21.00 WITA.

 

Di tempat kejadian perkara (TKP) Kondisi jalan merupakan jalan lurus dan sudah beraspal serta pandangan tidak terhalang apapun, juga merupakan jalan umum dan permukaannya kering.

 

Dalam kecelakaan tersebut telah menyebabkan satu korban tewas.

Baca Juga: Ditemukan 40 Penumpang Positif COVID-19 Di Bandara Soekarno Hatta

Namun, kemudian diketahui bahwa satu korban berusia 54 tahun dalam kecelakaan lalu lintas tersebut ternyata dinyatakan positif covid-19.

"Awal mula pengendara sepeda motor tersebut bergerak dari arah timur menuju ke arah barat, kemudian setelah mendekati daerah Penarungan (TKP), pengendara tersebut kurang konsentrasi sehingga kehilangan kendali, oleng, dan jatuh di selatan jalan," kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa.

"Terkait dengan pasien kecelakaan di wilayah Penarungan yang masuk pada 3 Mei 2020, hasil tes cepat dan swab menunjukkan pasien positif covid-19.

Baca Juga: Niat Incar Laptop, Justru Salah Bawa Tas Berisi Make Up dan Jas Hujan

Pasien sudah dirujuk ke RSUP Sanglah kemarin siang pada 7 Mei 2020 oleh petugas," kata Kasi Humas, SIM, dan Rekam Medis, Ns. Putu Widiastuti saat dihubungi di Denpasar, Sabtu 9 Mei 2020.

 

Ia mengatakan bahwa korban kecelakaan lalu lintas tersebut berjumlah satu orang dan merupakan warga negara Indonesia (WNI).

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. I Nyoman Gunarta, mengatakan bahwa dari hasil surveilans sampai saat ini ada 58 orang yang ikut membantu korban laka lantas tersebut.

Baca Juga: Cara Aktifkan Two Step Verification di WA Agar Tak Diretas oleh Hacker

Seperti kami kutip dari artikel berjudul 58 Warga Bali Menolong Korban Meninggal Laka Lantas Tanpa APD, Ternyata Positif Covid-19

Saat kejadian kemungkinan mereka menolong dan mengevakuasi tanpa berpakaian alat pelindung diri (APD), karena belum diketahui bahwa korban laka lantas itu positif covid-19.

 

"Sudah dilakukan rapid test pertama dan hasilnya negatif. Selanjutnya menunggu rapid test kedua pada tujuh hari berikutnya," kata Nyoman Gunarta.

Ia mengatakan bahwa hingga hari ini Tim Surveilans bersama Satgas Desa masih terus menelusuri ada atau tidaknya yang perlu dilakukan rapid test lagi sehingga secepatnya bisa dilakukan screening.(Penulis: Galih Ferdiansyah) 

Baca Juga: Terancam Bui Belasan Tahun, Ferdian Paleka Dijerat Pasal Berlapis

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler