Waspada Penculikan Anak, Dinas Pendidikan Jember, Situbondo, Lumajang, Bondowoso Keluarkan Surat Edaran

- 23 Februari 2020, 14:05 WIB
Ilustrasi penculikan.*
Ilustrasi penculikan.* /ISTIMEWA/

RINGTIMES – Maraknya kabar penculikan anak di berbagai daerah membuat semua pihak meningkatkan kewaspadaan.

Salah satunya adalah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jember yang mengeluarkan himbauan agar pihak sekolah mewaspadai kemungkinan adanya penculikan peserta didik.

Dilansir dari portaljember.pikiran-rakyat.com, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Edy Budi Susilo mengatakan, bila yang menjemput peserta didik bukan orang yang dikenal oleh pihak sekolah, maka murid harus tetap berada di sekolah.

“Guru harus menghubungi sendiri orang tua peserta didik untuk menjemput,” tegas Edy Budi Susilo.

Baca Juga: Kisah GP Ansor Singojuruh Meringankan Beban Dhuafa

Dinas Pendidikan Jember meminta sekolah untuk membatasi peserta didik bermain di luar lingkungan sekolah, terutama saat jam istirahat.

Selain di Jember, upaya pencegahan terjadinya penculikan anak juga dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Lumajang, dan Situbondo.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Harimas telah menerbitkan surat edaran nomor 443.1/705/430.9.9/2020 tertanggal 17 Februari 2020.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Situbondo, Achmad Djunaidi menyatakan telah mengeluarkan surat imbauan kepada semua kepala sekolah.

Sikap yang sama juga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Lumajang, Agus Salim yang juga menerbitkan surat pada 14 Februari 2020.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x